PENGARUH RESTITUSI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN JUMLAH PENGUSAHA KENA PAJAK TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DENGAN SOSIALISASI PERPAJAKAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI (STUDI PADA KPP MULYOREJO SURABAYA)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh restitusi PPN terhadap penerimaan PPN, jumlah PKP terhadap penerimaan PPN, moderasi sosialisasi perpajakan pada pengaruh restitusi PPN terhadap penerimaan PPN dan moderasi sosialisasi perpajakan pada pengaruh jumlah PKP terhadap penerimaan PPN pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mulyorejo, Surabaya. Populasi dari penelitian ini yaitu Pengusaha Kena Pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mulyorejo Surabaya. Sampel dalam penelitian ini adalah 96 responden. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling, serta teknik analisis yang digunakan analisis regresi moderasi dalam SPSS V.22. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa restitusi PPN berpengaruh terhadap penerimaan PPN. Jumlah PKP berpengaruh terhadap penerimaan PPN. Sosialisasi perpajakan memperkuat pengaruh restitusi PPN terhadap penerimaan PPN. Sosialisasi perpajakan memperkuat pengaruh jumlah PKP terhadap penerimaan PPN.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Afifah, Dian Nur. 2018. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Tingkat Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Memenuhi Kewajibannya (Studi pada KPP Pratama Karangpilang). Program Studi Sarjana Ekonomi Universitas Dr. Soetomo. Surabaya.
Bungin, Burhan. 2011. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Surabaya : Penerbit Kencana Prenada Media Group, 2011.
Burhan, Hana Pratiwi. 2015. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Wawasan Perpajakan, dan Persepsi Wajib Pajak Tentang Sanksi Pajak dan Implementasi PP Nomor 46 Tahun 2013 Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris pada Wajib Pajak di Kabupaten Banjarnegara). Program Sarjana Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro. Semarang.
Ghozali, Imam. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate dengan bantuan Program IBM SPSS 25 (Edisi 9). Cetakan ke IX. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Handayani, Kartika Ratna & S. Tambun. 2016. Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing dan Pengetahuan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Sosialisasi Perpajakan sebagai Variabel Moderating (Survei pada Perkantoran Sunrise Garden di Wilayah Kedoya, Jakarta Barat). Media Akuntansi Perpajakan, Vol.1, No.2, Hal: 59-73, ISSN: 2355-9993, E-ISSN: 2527-953X.
Herryanto, Marisa & A.A Toly. 2013. Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tax & Accounting Review, Vol.1, No.1, Hal: 125-134.
Lempas, Bryan S, T. Runtu & R. J. Pusung. 2017. Analisis Sistem Kebijakan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Wajib Pajak Orang Pribadi melalui Restitusi dan Kompensasi di KPP Pratama Manado. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, Vol.2, Hal: 694-702.
Liana, Lie. 2009. Penggunaan metode analisis MRA dengan menggunakan bantuan SPSS untuk Menguji Pengaruh Variabel Moderating terhadap Hubungan antara Variabel Independen dan Varianel Dependen. Jurnal Teknologi Informasi DINAMIK, Vol.XIV, No.2, Hal: 90-97.
Liputan6, 2018, 29 Maret. Sri Mulyani Percepat Pengembalian Lebih Bayar Pajak. 2018. (Online). (https://m.liputan6.com, dishare oleh Fiki Ariyanti)
Lubis, Farida Khairani. 2016. Pengaruh Jumlah Pengusaha Kena Pajak dan Surat Pemberitahuan Masa terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Empiris pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan). Wahana Inovasi, Vol.5, No.2, Hal: 467-476, ISSN: 2089-8592.
Mangundap, P. V & V.Z. Tirayoh. 2016. Analisis Prosedur Restitusi Kelebihan Pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal EMBA, Vol.4, No.1, Hal: 100-108, ISSN: 2303-1174.
Mardiasmo, 2016. Perpajakan. Edisi Revisi. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2016.
Masithoh, Apik Aji. 2011. Pengaruh Penambahan Jumlah Pengusaha Kena Pajak, Surat Pemberitahuan Masa PPN yang Dilaporkan dan Surat Setoran Pajak PPN yang Dilaporkan Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Candi. Program Studi Sarjana Ekonomi Universitas Negeri Semarang.
Noviani, Berlinda. 2018. Pengaruh Penerapan Sistem E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Sosialisasi Perpajakan dan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderasi. Program Studi Sarjana Ekonomi Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta.
Octaviani, Sarah, Y. Mayowan & S. Karjo. 2015. Analisis Proses Restitusi Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia (Studi pada PT.XYZ). Jurnal Perpajakan (JEJAK), Vol.7, No.1, Hal: 1-8.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Prosedur Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak. 2018. (Online). (http://www.ortax.org, diakses 12 April 2018).
Praciastuti, Nadya. 2018. Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai di Jawa Tengah Tahun 2011-2015 (Studi pada Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II). Program Studi Sarjana Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Rebele, J. E & R.E. Michaels. 1990. Independen Auditors Role Stress : Antocadent, Outcome, and Moderating Variables, Behavioral Research in Accounting, Vol.2, Hal: 124-152.
Renata, Almira Herna, K. Hidayat & B. Kaniskha. 2016. Pengaruh Inflasi, Nilai Tukar Rupiah dan Jumlah Pengusaha Kena Pajak terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi Empiris pada Kantor Wilayah DJP Jawa TImur II. Jurnal Perpajakan (JEJAK), Vol.1, No.1, Hal: 1-9.
Sianturi, Juventus. 2016. Pengembalian Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Kepada Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang. Program Kekhususan Hukum Administrasi Negara. Padang.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Penerbit Alfabeta.
Supit, W.M, D. P. E. Saerang & H. Sabijono. 2014. Analisis Restitusi Pajak Pertambahan Nilai terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manado. Jurnal EMBA, Vol.2, No.3, Hal: 159-166, ISSN: 2303-1174.
Tantri, Lies Tania & Associates Registered Tax Consultant. 2014. Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak bagi Wajib Pajak yang telah Memenuhi Persyaratan Tertentu. (Online). (http://www.liestanis.co.id, diakses 13 Mei 2014).
Usman, Sarah. 2017. Proses Manajerial Pemeriksaan Restitusi dan Restitusi Pajak Pertambahan Nilai KPP di Manokwari. Jurnal Nusamba, Vol.2, No.1, Hal: 57-66.
Wulandari, Riski. 2015. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penerimaan Pajak Penghasilan pada KPP Pratama. Perbanas Review,Vol.1, No.1, Hal:87-102.
Yusadi, Icha. 2018. Analisis Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Terhadap Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Medan. Program Studi Sarjana Ekonomi Universitas Medan Area. Medan
DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v3i1.95
Refbacks
- There are currently no refbacks.