TINJAUAN PELAPORAN SPT TAHUNAN DAN PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA MAKASSAR BARAT
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis realisasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu dan realisasi penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi di KPP Pratama Makassar Barat pada periode 2019-2023. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kuantitatif. Data penelitian diperoleh melalui teknik dokumentasi yang mencakup jumlah SPT Tahunan Orang Pribadi yang dilaporkan tepat waktu serta realisasi penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi selama lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu mengalami fluktuasi. Peningkatan signifikan terjadi pada tahun 2021 dengan pertumbuhan sebesar 43,54%, namun terjadi penurunan sebesar 12,39% pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan adanya tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sementara itu, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi juga menunjukkan tren yang fluktuatif. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2020 dengan pertumbuhan sebesar 14,91%, namun penerimaan menurun tajam pada tahun 2021 dan 2022 akibat dampak pandemi COVID-19 terhadap aktivitas ekonomi individu. Pada tahun 2023, terdapat sedikit peningkatan sebesar 1,25%, meskipun jumlah penerimaan masih belum kembali ke tingkat sebelum pandemi. Hasil penelitian ini menunjukkan perlunya upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak orang pribadi dan penguatan kebijakan fiskal untuk mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Alfian, R. (2013). Pengaruh kepatuhan wajib pajak orang pribadi terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Surabaya Krembangan. e-Perpajakan, 1–19.
Dewata, E., Jauhari, H., Sari, Y., & Mouliyane, C. A. (2017). Determinan penerimaan pajak penghasilan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang. Jurnal Riset Terapan Akuntansi, 1(1), 26–34.
Hanum, Z. (2018). Analisis penyampaian SPT masa dan jumlah wajib pajak orang pribadi dalam meningkatkan penerimaan pajak penghasilan Pasal 21 di KPP Pratama Medan Belawan. Ekonomikawan: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan, 18(2), 123–133.
Irfan, M. F., & Alpi, M. (2023). Analisis faktor penerimaan pajak penghasilan dengan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel intervening. Jurnal Akuntansi dan Pajak, 23(02), 1–8.
Nafia, D., & Sunandar. (2016). Analisis perbedaan penerimaan pajak penghasilan sebelum dan sesudah kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal. Senit, 170–175.
Rahmini, N. A., & Nordiansyah, M. (2022). Analisis efektivitas penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin tahun 2019-2021. Jurnal Referensi Ulasan Perpajakan, 3(1).
Safitra, D. A. (2021). Penerimaan wajib pajak pada awal implementasi e-faktur pajak. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 3.
Suharyadi, D. (2019). Analisa tingkat kepatuhan WPOP terhadap penerimaan pajak penghasilan pada KPP Pratama Jakarta Duren Sawit. Moneter - Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 6(1), 39–44.
Toatubun, H. (2019). Analisis disparitas wilayah antar provinsi di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 10(1), 1–22.
Undang-Undang Perpajakan Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
Valianti, M. R., & Damayanti, R. (2016). Analisis kepatuhan wajib pajak orang pribadi terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Lahat. Jurnal Pajak, 10–23.
DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v7i2.657
Refbacks
- There are currently no refbacks.