ANALISIS REALISASI PENERIMAAN PAJAK PADA KPP PRATAMA MAKASSAR UTARA

Fira Andhara Aulia, Imron Burhan, Veronika Sari Den Ka

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui realisasi pencapaian target penerimaan pajak pada KPP Pratama Makassar Utara, mengetahui upaya KPP Pratama Makassar Utara dalam mencapai realisasi penerimaan pajak tahun 2021 dari target yang telah ditentukan dan faktor yang mempengaruhi realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Makassar Utara tahun 2021 dalam mencapai target yang telah ditentukan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dekriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder dan data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan pajak pada KPP Pratama Makassar Utara tahun 2021 mengalami peningkatan. Upaya realisasi penerimaan pajak pada KPP Pratama Makassar Utara yaitu Melakukan kegiatan ekstensifikasi pajak, intensifikasi pajak, sosialisasi dengan instansi pemerintah maupun instansi swasta serta melakukan kegiatan penagihan dan pemeriksaan pajak. Faktor yang mempengaruhi peningkatan realisasi penerimaan pajak pada KPP Pratama Makassar Utara yaitu faktor eksternal berupa pertumbuhan ekonomi yang fluktuasinya meningkat sejalan dengan penerimaan pajak dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajaknya serta faktor internal yakni aplikasi DSE (Daftar Sasaran Ekstenktifikasi), APPROWEB (Aplikasi Profil Berbasis Website), peningkatan pemeriksaan kepatuhan pajak dan sosialisasi ke instansi pemerintah maupun swasta. Peningkatan jumlah penerimaan pajak dapat mencapai target dengan meningkatkan kinerja dari pegawai pajak

Keywords


Realisasi; Penerimaan; Pajak

References


Afifah, N., Paramita, M. H., & K, N. (2020). Tinjauan Pelaksanaan Ekstensifikasi Dan Intensifikasi Pajak Sebagai Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak. Jurnal Analisa Akuntansi Dan Perpajakan, 3(2). https://doi.org/10.25139/jaap.v3i2.2192

Adil, M., Sundari, S., Ferdiansah, M. I., Puspitasari, A., & Rais, A. H. (2022). Determinants of audit judgment with task complexity as moderating variable. SENTRALISASI, 11(2), 180-192.

Andrean Widodo, D., & Millenia Krisnayanie, N. K. (2021). Analisis Insentif Perpajakan Terhadap Realisasi Penerimaan Perpajakan Tahun 2020. Jurnal Pacta Sunt Servanda, 2(2), 57–67. https://doi.org/10.23887/jpss.v2i2.469

Ayu, D., Paramita, M. H., & Ilham, I. (2021). PENGARUH PENGETAHUAN DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA MAKASSAR UTARA. Jurnal Pabean., 3(2), 159-170.

Desnawati, F. (2020). Analisis Realisasi Pencapaian Target Penerimaan Pajak Daerah Pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun Menurut Ekonomi Syariah.

Ghina, A., Fadhilah, A. T., & Hafsari, E. I. (2020). Intensifikasi Pajak Dalam Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi, 4(3), 63–73.

Keuangan, K. (2021). Penerimaan Pajak 2021 Capai 103,9% Dari Target. Kemenkeu. www.kemenkeu.go.id

Kusnadi, & Rinika, D. (2019). Pengaruh Keadilan Pajak, Sistem Pemungutan Pajak, Sanksi Keterlambatan Perpajakan, Dan Diskriminasi Pajak Terhadap Penggelapan Pajak. Jurnal Riset Akuntansi Dan Manajemen, 8(2), 85–93.

Lexi, J., & M.A., M. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. Rake Sarasin, 54–68. https://scholar.google.com/citations?user=O-B3eJYAAAAJ&hl=en

Molle, A. I., Pangemanan, S. S., & Sabijono, H. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Manado. Jurnal EMBA, 2(4), 108–115.

Muthe, D. T. (2015). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Realisasi Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Barat. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 8(September), 22–47.

Nasrun, M., & Adil, M. (2022). Pengaruh penerapan e-filing dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. YUME: Journal of Management, 5(1), 293-310.

Pohan, E. S., Devi, D. F., & Rofiani, G. R. (2018). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Badan Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pajak Penghasilan Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Cilegon. Jurnal Riset Akuntansi Terpadu, 12(1). https://doi.org/10.35448/jrat.v12i1.5346

Rahayu, S. K. (2020). Penegakan Hukum Perpajakan Yang Efektif Dalam Mendorong Realisasi Pencapaian Target Penerimaan Pajak Melalui Kepatuhan Perpajakan. Jurnal Riset Akuntansi, 12(1), 69–87. https://doi.org/10.34010/jra.v12i1.2670

Rusdiana, A., & Nasihudin. (2021). Akuntabilitas Kinerja Dan Pelaporan Penelitian (M. P. Prof. DR. H. A. Rusdiana, M.M., Drs. Nasihudin (ed.)). Pusat Penelitian dan Penerbitan UIN SGD Bandung.https://www.google.co.id/books/edition/AKUNTABILITAS/Z2NUEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0

Sugiyono, P. D. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (Prof. Dr.). ALFABETA, CV. https://drive.google.com/file/d/1UqH4jHwz7txsHnPvWb279Q2r8oCjSLbv/view?usp=sharing

Thamrin, W. H. (2020). Pengaruh Kewajiban Kepemilikan Npwp Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Utara. Journal of Chemical Information and Modeling, 21(1), 1–9. https://doi.org/10.1016/j.tmaid.2020.101607%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.ijsu.2020.02.034%0Ahttps://onlinelibrary.wiley.com/doi/abs/10.1111/cjag.12228%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.ssci.2020.104773%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.jinf.2020.04.011%0Ahttps://doi.o




DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v6i1.518

Refbacks

  • There are currently no refbacks.