PENGARUH SIKAP, NORMA SUBJEKTIF, DAN PERCEIVED BEHAVIORAL CONTROL TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI KPP PRATAMA PAREPARE

Zakiah Zakiah, Ilham ilham, Veronika Sari Den Ka

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sikap, norma subjektif, dan perceived behavioral control terhadap kepatuhan wajib pajak pada masa pandemi covid-19 di KPP Pratama Parepare, variabel independen dalam penelitian ini yaitu sikap, norma subjektif, dan perceived behavioral control, sedangkan variabel dependen yaitu kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah 456.120 wajib pajak orang pribadi dan badan yang terdaftar di KPP Pratama Parepare. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner dengan menggunakan skala likert 1 sampai 5. Jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 53 responden. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linear berganda menggunakan program SPSS. Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sikap tidak berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan norma subjektif, dan perceived behaioral control berpengaruh positif dan signifikan secara parsial terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil penelitian uji F menunjukkan bahwa sikap, norma subjektif, dan perceived behavioral control berpengaruh signifikan secara simultan terhadap kepatuhan wajib pajak pada masa pandemi covid-19 di KPP Pratama Parepare


Keywords


Sikap; Norma Subjektif; Perceived Behavioral Control; Kepatuhan Wajib Pajak

Full Text:

PDF

References


Keputusan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 544/KMK.04/2000. (2000, Desember). Tentang

Kriteria Wajib Pajak Yag Dapat Diberikan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran

Pajak Mentri Keuangan Republik Indonesia. Jakarta, Indonesia: Menteri Keuangan Republik

Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara

Perpajakan. (2009). Presiden Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23/PMK.03/2020. (2020). Tentang Insentif

Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona. Jakarta, Indonesia: Menteri

Keuangan Republik Indonesia.

Peraturan Pemeintah Pengganti Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020. (2020).

Tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi

Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Jakarta, Indonesia: Presiden Republik Indonesia.

Dewi, S., Widyasari, & Nataherwin. (2020). Pengaruh Insentif Pajak, Tarif Pajak, Sanksi Pajak Dan

Pelayanan Pajak. Jurnal Ekonomika dan Manajemen Vol.9 No.2, 108-124.

Juniarti, & Septiani, N. (2017). Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan Yang

Terdaftar Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jatinegara. Jurnal Akuntansi dan Manajemen

Vol.13, No.01 Maret, 108-133.

Karolina, M., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Persepsi Sikap, Norma Subjektif dan Persepsi Kontrol

Perilaku terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi Vol.28.2 ISSN:

-8556, 800-827.

KARWUR, J. M., SONDAKH, J., & KALANGI, L. (2020). Pengaruh Sikap Terhadap Perilaku, Norma

Subyektif, Kontrol Perilaku Yang Dipersepsikan Dan Kepercayaan Pada Pemerintah Terhadap

Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dengan Niat Sebagai Variabel Intervening(Survey Pada

KPP Pratama Manado). Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing “GOODWILL”, 11 (2), 113-130.

Kementrian Keuangan Republik Indonesia. (2019). Laporan Kinerja Direktorat Jendral Pajak 2019. DKI

Jakarta: Kementrian Keuangan Republik Indonesia.

Maithy, Sifera Patricia. (2018). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif, Kontrol Perilaku Persepsian,

Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Pajakdengan Niat Untuk Patuh Sebagai Variabel

Mediasi(Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Di KPP Pratama Palangka Raya). Malang:

Universitas Brawijaya

Mardiasmo. (2016). Perpaakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: ANDI Yogyakarta.

Pohan, E. S., Devi, D. F., & Rofiani, G. R. (2018). Analisis Kepatuhan Wajib Pajak Badan Berdasarkan

Realisasi Penerimaan Pajak Penghasilan Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon.

Jurnal Riset Akuntansi Terpadu Vol.12 No.1, 114-125.

Putri, L. Y. (2017). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif, Dan Kontrol Keperilakuaan Yang Dipersepsikan

Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota Yogyakarta. Jurnal Profita Edisi 3, 1-18

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Bandung: Rekayasa Sains.

Samudra, B. T., Maslichah, & Dwiyani, S. (2020). Pengaruh Sikap, Norma Subjektif, Dan Kontrol

Keperilakuan Yang Dipersepsikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kota

Batu. E-JRA Vol.09.No.01 Februari, 127-143.

Saputra, H. (2019). Analisa Kepatuhan Pajak Dengan Pendekatan Teori Perilaku Terencana (Theory Of

Planned Behavior) Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Di Provinsi DKI Jakarta). Jurnal Muara

Ilmu Ekonomi dan Bisnis Vol.3 No.1, 47-58.

Sudirman, Sitti Rahma; Lannai, Darwis; Hajering. (2020). Pengaruh Norma Subjektif, Kewajiban Moral

Dan Pemahaman Peraturan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada KPP Pratama

Makassar Utara. Jurnal Riset Perpajakan Vol.3 Nomor 2, 164-190.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. BANDUNG: ALFABETA.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tarmidi, Deden; Waluyo; Hidayat, Nur;. (2017). Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak, Dengan Pendekatan Perilaku Dan Etika ( Studi Empiris Pada Perusahaan PMA Yang

Terdaftar Di Kanwil DJP Jakarta Khusus). Jurnal Tekun/Volume VIII, No 01, Maret , 44-63.




DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v5i1.364

Refbacks

  • There are currently no refbacks.