ANALISIS PENERAPAN BUKTI POTONG ELETRONIK PPH PASAL 23 DI IMB GROUP

Fadila Novianty, Nurul Afifah, Sri Nirmala Sari

Abstract


Aplikasi bukti potong elektronik (e-Bupot) yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memudahkan pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23. Pelaksanaan Bukti Potong Elektronik yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-368/PJ/2020 ini dilakukan secara bertahap mulai 1 Agustus 2020. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan e-Bupot dalam pembuatan bukti potong elektronik di IMB Group. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penerapan e-Bupot IMB Group menerapkan sejak September 2020, penerapan e-Bupot dalam pembuatan bukti potong dan pelaporan telah diterapkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Penerapan bukti potong elektronik Pajak Penghasilan Pasal 23 ini memiliki perbedaan yang signifikan dengan aplikasi yang sebelumnya yang lebih memudahkan bagi wajib pajak.

Keywords


Bukti Potong; PPH Pasal 23

References


DJP. (2017). SPT Masa dan Bukti Pemotongan PP Pasal 23/26. Jakarta: Kementrian Keuangan.

DJP Kep-368/PJ/2020. (2020). Tentang Penetapan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/ atau Pajak Penghasilan Pasal 26. Jakarta: Diektorat Jenderal Pajak.

DJP No. PER-4/PJ/2017. (n.d.). Tentang Bentuk, Isi Tata Cara Pengisian dan Penamaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/ atau Pasal 26 serta Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/ atau Pasal 26. Jakarta, Indonesia: Direktorat Jenderal Pajak.

Dhaniswara, A. S. (2020). 30 Menit Paham e-Bupot. Jakarta: Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Selatan I.

Wiyadi, N. K., Sondakh, J. J., & Pinatik, S. (2018). Penerapan Prosedur Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan PPh Pasal 23 Atas Jasa Pada PT Dana Tabungan. Jurnal Riset Akuntansi, 138-146.

Saprianti, A., & Lina, M. (2020). Evaluasi Pemotongan, Penyetoran, Dan Pelaporan Pph Pasal 23 Pada Jasa Pengiriman Barang (Pengepakan) Dan Cleaning Service Pada Pt Kimia Farma Trading & Distribution Makassar Tahun 2020. Tangible Journal, 29-40.

PMK RI No. 202/PMK.05/2018. (n.d.). Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik. Jakarta, Indonesia: Kementrian Keuangan.

Putra. (2020). Pengertian Data : Fungsi, Sumber, Jenis-Jenis Data dan Contohnya.

Putra, D. P. (2018). Analisis Pelaksanaan Perhitungan, Pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 di PT Banten Nusantara.

Sudaryono. (2017). Good Governence Government dalam Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Bantul.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. In Sugiyono, Studi Literatur (p. 129).

Tersiana. (2018). Good Governence Government dalam Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Bantul.

Thomas, S. (2017). Pedoman Perpajakan Lengkap Berdasarkan Undang-Undang Terbaru (edisi 5). Jakarta: PT Indeks.

Uma, S., & Bougie, R. (2017). Metode Peneliian Bsnis. Jakarta.

Undang-Undang No.16 Tahun 2009. (2009, Maret 23). Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta, Indonesia: Presiden Republik Indonesia.

Undang-Undang PPh No. 36 Tahun 2008 . (2008, September). Tentang Pajak Penghasilan. Jakarta, Indonesia: Presiden Republik Indonesia.

Yasa, I. N., & dkk. (2020). Mengungkap Persepsi Wajib Pajak atas Pendampingan Relawan Pajak. Jurnal Akuntansi Bisnis, 73-81.




DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v4i2.297

Refbacks

  • There are currently no refbacks.