ANALISIS PELAPORAN INSENTIF PPH PASAL 21 UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI PT XYZ

Asrul Holong, Nurul Afifah, Imron Burhan

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelaporan insentif PPH pasal 21 dan dampak insentif PPH pasal 21 untuk wajib pajak terdampak pandemi corona virus disease 2019 di PT XYZ. Metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif menggunakan data primer dan sekunder. Data  diperoleh dari hasil observasi, dokumentasi dan hasil wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pelaporan insentif PPH pasal 21 DTP di PT XYZ sudah berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur pelaporan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 44/PMK.03/2020 tentang insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi corona virus disease 2019. Insentif PPH Pasal 21 ini berdampak pada penurunan beban pajak bagi perusahaan dan karyawan karena PPH pasal 21 yang harusnya dibayar oleh wajib pajak sudah ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.


Keywords


mekanisme pelaporan, Insentif PPH Pasal 21

References


Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 44/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. (2020, Maret). Indonesia: Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 86/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. (2020, Maret). Indonesia: Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.

Erica, D., Vidada, I. A., Hoiriah, & Saridawati. (2020). Prosedur Penghitungan Insentif PPh Pasal 21 Pada Saat Pandemi Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Universitas Bina Informatika, 139-146.

Hasibuan, B. M. (2019). Pemberian Insentif Pajak Penghasilan di Bidang Penanaman Modal dalam Perspektif Teori Hukum. Nagari Law Review 3 (1), 104-119.

Jaya, I. L. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Anak Hebat Indonesia.

Kuncoro, M. (2013). Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Jakarta: Erlangga.

Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Sidoarjo: Zifatama Publisher.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Yogyakarta: Andi.

Moleong, L. J. (2018). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muhyiddin, & Wardhana, D. (2020). Covid-19 Outbreak and Development Planning in Indonesia. The Indonesian Journal of Development Planning, 4-6.

Mustajab, D., Bauw, A., Rasyid, A., Irawan, A., Akbar, M. A., & Hamid, M. A. (2020). Fenomena Bekerja dari Rumah sebagai Upaya Mencegah Serangan COVID-19 dan Dampaknya terhadap Produktifitas Kerja. The International Journal Of Applied Business Tijab, 13-21.

Padyanoor, A. (2020). Kebijakan Pajak Indonesia Menanggapi Krisis COVID-19: Manfaat bagi Wajib Pajak. E-jurnal Akuntansi, 2216-2230.

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 9/PMK.03/2020 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019. (n.d.). Indonesia: Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Sitohang, A., & Sinabutar, R. (2020). Analisis Kebijakan Insentif Pajak Di Tengah Wabah Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 13 (3), 14-20.

Siyoto, S., & Sodik, M. A. (2015). Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. (n.d.).

Warangkiran, R. Y., Morasa, J., & Mawikere, L. M. (2018). Analisis Perhitungan dan Pelaporan PPh Pasal 21 Pada PT. Samerot Tri Putra. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 13 (4), 646-654.




DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v4i1.216

Refbacks

  • There are currently no refbacks.