PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI DAN KINERJA ACCOUNT REPRESENTATIVE TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PADA KPP PRATAMA MAKASSAR UTARA

Marwati Sadik, Sri Nirmala Sari, Ilham Ilham

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh teknologi informasi terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Makassar Utara dan untuk mengetahui pengaruh kinerja account representative terhadap kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Makassar Utara. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Data penelitian meliputi data primer dan sekunder yang diperoleh melalui observasi dan kuisioner. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian ini adalah teknologi informasi dan kinerja account representative berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. semakin baik tingkat kualitas pelayanan baik dari teknologi informasi maupun kinerja account represenatative, maka tingkat kepatuhan wajib pajak pada KPP Pratama Makassar Utara akan semakin meningkat.


Keywords


Teknologi Informasi, Kinerja Account Representative, Kepatuhan Wajib Pajak

References


Amalia, D. (2017). Diambil kembali dari https://www.jurnal.id.

Aryati, T. (2016). Pengaruh Teknologi Informasi dan Modernisasi Sistem Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Skripsi.

Br. Tampubolon, K. P., & Pratomo, D. (2015). Pengaruh Account Representative dan Pengetahuan Wajib Pajak Badan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan. Skripsi.

Direktorat Jenderal Pajak. (2006). Keputusan Menteri Keuangan Nomor 98/KMK.01/2006 tentang Account Representative. Jakarta.

Direktorat Jenderal Pajak. (2009). Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan . Jakarta.

Direktorat Jenderal Pajak. (2012). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.03/2012 tentang kriteria kepatuhan wajib pajak. Jakarta.

Direktorat Jenderal Pajak. (2017). Per-09/PJ/2017 tentang perubahan ketiga per 54/PJ/2017 tentang kebijakan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi Direktorat Jenderal Pajak. Jakarta.

Direktorat Jenderal Pajak. (2018). Diambil kembali dari http://www.pajak.go.id.

Direktorat Jenderal Pajak. (2019). Diambil kembali dari https://pajak.go.id.

Direktorat Jendral Pajak. (2015). PMK nomor 79/PMK.01/2015. Jakarta.

Faizah, A. (2018). Pengaruh Penerapan E-System terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Surabaya Karangpilang. Skripsi.

Helmiyanti. (2018). Pengaruh Kinerja Account Representative, self assesment system dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dengan pelayanan fiskus sebagai variabel modersasi. skripsi.

Kadir, A. (2014). Pengaruh penerapan sistem administrasi perpajakan modern berbasis teknologi informasi terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP Madya Palembang.

Kusuma, A. T. (2018). pengaruh peran account representative, sanksi pajak, persepsi kemudahan penggunaan e-Filing, dan penerapan sistem e-Filing terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Skripsi.

Nopiana, P. R., & Natalia, E. Y. (2018). Analisis Sosialisasi Pajak dan pemanfaatan teknologi informasi terhadap kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak di Kepulauan Riau. Skripsi.

Putri, M. M. (2018). Pengaruh e-filling, e- billing, dan e-tax terhadap kepatuhan wajib pajak.

Rahmat, M. (2015). Pengaruh sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak terhadap pengendalian informasi dan implikasinya pada kinerja manajerial . Skripsi.

Rifqi , K. (2017). Pengaruh E-SPT, Pemahaman Peraturan Perpajakan, dan Sanksi Pajak, terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas . Skripsi.

Saputra, R., Astuti, E. S., & Rahadjo, K. (2014). Analisis Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak dan Kinerja Pegawai. Skripsi.

Sugiyono. (2012). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. Bandung.

Susmita, P. R. (2016). Pengauh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, dan Penerapan E-Filing pada Kepatuhan Wajib Pajak. Skripsi.

Yuliana. (2017). Pengaruh Kinerja Account Representative terhadap Kepatuhan Penyampaian SPT Wajib Pajak Badan pada KPP Madya Palembang.




DOI: https://doi.org/10.61141/pabean.v3i2.164

Refbacks

  • There are currently no refbacks.